Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini. Penerima BSU tahap 2 dapat melakukan pengecekan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, BSU dari Pemerintah diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Cara pengecekan penerima BSU tahap 2 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada berita lainnya yang memiliki tema tak kalah menarik.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini. Penerima BSU tahap 2 dapat melakukan pengecekan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, Kemnaker menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan pada pada Kamis 15 September 2022.
Setelah data tersebut diterima, maka Kemnaker memastikan penyaluran tahap kedua ini bisa langsung dilakukan. Indah mengatakan, Kemnaker belum mengetahui jumlah pasti data calon penerima BSU yang akan diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
» selengkapnya di Liputan6.com
©2022 Hanupis