Mangkuk ayam jago rasanya tak asing lagi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Saat membeli bakso atau bubur ayam mangkuk penjualnya biasa menggunakan mangkuk bergambar ayam jago ini.
Banyaknya pedagang makanan menggunakan mangkuk ayam jago ini membuatnya begitu populer. Bahkan banyak yang menggunakan desain ayam jago seperti di mangkok untuk berbagai barang. Mulai dari tas, pakaian hingga alas kaki.
Mangkuk ayam jago ini belakangan bukan hanya dipakai oleh pedagang makanan saja, namun juga oleh ibu rumah tangga. Bahkan ada yang menjadikan peralatan makan bergambar ayam jago ini menjadi koleksi.
Dikutip dari detikFinance, PT. Lucky Indah Keramik merupakan pemegang merek Lukisan Ayam Jago. Hal ini didasarkan pada Sertifikat Pendaftaran Merek Nomor IDM00366635 dalam kelas 21 yang meliputi barang-barang: Piring, Mangkok, Basi, Tatakan Cangkir, Tea Set, Dinner Set, Poci, Cangkir, Gelas, Tutup Cangkir dan Vase Bunga.
PT Lucky Indah Keramik menjadi satu-satunya pihak yang memiliki hak untuk memproduksi, mempergunakan dan memperdagangkan merek Lukisan Ayam Jago dalam produk mangkok, piring dan sejenisnya yang termasuk dalam kelas barang 21, di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selain itu, produsen mangkuk ayam jago juga memberikan peringatan kepada pihak produsen, importir, distributor, agent maupun pengecer untuk tidak membeli, mengimpor, menyimpan apalagi memperdagangkan barang-barang seperti yang disebutkan dengan menggunkana lukisan Cap Ayam Jago, baik itu sama pada keseluruhan maupun memiliki kesamaan pada pokoknya.
Jika ada yang melanggar peringatan ini maka bisa dikenakan sanksi denda atau pidana sesuai dengan Pasal 100 ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20/2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis:
1. Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
» selengkapnya di Detikcom
©2022 Hanupis