Suara.com – Gubernur Papua Lukas Enembe berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin lantaran Lukas Enembe mengalami sakit akibat pembengkakan di bagian kakinya.
Kekinian, Lukas Enembe memang sedang dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Maka itu, Renwarin berharap agar kliennya bisa diberikan izin.
“Hasil pemeriksaan disini, beliau (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa ke Singapura atau kemana gitu,” kata Renwarin dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Maka itu, Renwarin tengah berupaya kepada sejumlah otoritas terkait pelarangan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe dapat ditangguhkan sementara waktu untuk menjalani pengobatan. Dimana, Lukas Enembe disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
“Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan dirjen imigrasi juga pihak KPK dan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar,”ucap Renwarin
Renwarin memberikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemeriksaan penyidik KPK kemarin di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Menurut Renwarin kliennya sulit berjalan dan kondisi tubuh yang juga lemah.
“Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat ?’
» selengkapnya di Suara.com
©2022 Hanupis