KATA LOGIKA – Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2022, seketika hening. Saat Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan undur diri dari jabatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad meminta maaf setelah video tak hafal Pancasila pada sila keempat, beredar di jagat maya.
“Dengan ucapan bismillah, saya dengan sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ungkapnya Anang Akhmad asal Fraksi PKB itu (12/9).
Sebelumnya, video Ketua DPRD Kab Lumajang tak hafal Pancasila saat bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diunggah akun IG @andreli_48 (11/9), yang kemudian menjadi viral.
Esok harinya, hari ini (12/9) Ketua DPRD itu menyatakan mengundurkan diri dari jabatan di DPRD Kab Lumajang, Jawa Timur.
Tak ada yang menyangka sikap Anang Akhmad yang terkesan spontans. Apakah Anang sudah berkonsultasi dengan DPP PKB, atau belum. Namun publik mengapresiasi sikap Anang, sebagai sebuah pelajaran berharga bagi semua pejabat. ***
» selengkapnya di Kata Logika
©2022 Hanupis