Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri, kepada sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) menyita perhatian publik. Polisi telah menerima laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok.
“Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Zulpan menyebut terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9). Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice,” katanya.
Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional. Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.
“Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” ucap Zulpan.
Misbah telah melaporkan Tajudin Tabri ke polisi usai disanksi push up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.
“Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan,’ kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
» selengkapnya di detikNews
©2022 Hanupis