Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan tidak ada peristiwa pidana dalam penggerebekan markas organisasi pemuda Batalyon 120. Barang bukti busur panah hingga botol miras yang diamankan di lokasi merupakan sitaan ormas Batalyon 120 yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
“Saya tegaskan, bahwa di TKP kemarin tidak ditemukan peristiwa pidana, alasannya apa, karena barang-barang yang dinyatakan sebagai barang bukti itu barang serahan yang nantinya barang tersebut akan diserahkan ke Polrestabes,” ujar Budi dalam keterangan resmi di kantornya, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (13/9/2022).
Budi mengungkapkan, pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti berupa busur panah hingga miras yang diserahkan Batalyon 120. Hal ini termasuk barang bukti busur panah hingga miras yang diamankan saat penggerebekan Minggu (11/9) lalu.
“Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, ini sudah 6 kali, total jumlah sekitar 940. Nah nanti kita akan musnahkan bersama-sama,” tegasnya.
Budi kembali menegaskan pembentukan ormas Batalyon 120 semata-mata untuk membantu membuat keamanan di Kota Makassar kondusif. Dia membantah tuduhan miring kepada Batalyon 120 terkait penggerebekan beberapa waktu lalu.
“Semata-mata kita hanya melakukan metode supaya keamanan dan ketertiban di Kota Makassar ini selalu kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek markas organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar. Sebanyak 48 orang sempat diamankan polisi beserta sejumlah senjata tajam.
“Itu anak-anak adalah anak-anak yang sudah terdaftar dalam binaan Batalyon 120. Semuanya adalah anak-anak yang telah dirangkul oleh Batalyon 120 termasuk anak-anak geng motor,” kata Kapolsek Tallo Kompol Badollahi saat dikonfirmasi, Minggu (11/9).
» selengkapnya di detikNews
©2022 Hanupis