Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni, atau yang lebih dikenal sebagai Wanita Emas itu, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/9/2022), Hasnaeni keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan merah muda dan borgol di tangannya. Dia dibantu menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan.
Hasnaeni sempat menutupi wajahnya dengan syal kecil dari kamera awak media. Namun saat sampai di depan mobil tahanan, dia langsung histeris berteriak sambil kakinya menahan masuk ke mobil.
Hasnaeni sendiri sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Menurut pengakuan petugas, dia juga bertingkah serupa saat hendak menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan penelusuran, perempuan dengan nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein merupakan pendiri Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas yang dibentuk pada 11 Juli 2020. Nama partai dan julukan Wanita Emas pun datang dari jargonnya, yakni Era Masyarakat Sejahtera.
Hasnaeni yang dulunya politikus Partai Demokrat itu beberapa kali tercatat berupaya maju menjadi kepala daerah, antara lain pernah menjadi bakal calon wali kota Tangerang Selatan tahun 2010 dengan menggandeng Saiful Jamil. Hanya saja baru setengah jalan, bakal calon wakilnya mengundurkan diri.
Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal histeris usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2…
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
» selengkapnya di Liputan6.com
©2022 Hanupis