SuaraLampung.id – Polri meminta publik tidak lagi mempermasalahkan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan isu Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.
Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Baca Juga: Lihat Dua Siswi Cover Lagu Iwan Fals, Liriknya Sindir Ferdy Sambo: ‘Lihatlah Di Sana Polisi Tembak Polisi’
Saat ini Timsus fokus menuntaskan perkara pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan perkara dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice yang melibatkan delapan personel Polri.
“Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana,” kata Dedi menegaskan.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.
“Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9).
» selengkapnya di Suara Lampung
©2022 Hanupis