Madiun, koranmemo.com – Pemerintah Kota Madiun melakukan validasi data tenaga pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pendataan tersebut dilakukan untuk menentukan nasib sekitar 2.400 pegawai seiring wacana penghapusan honorer pada 2023 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin menjelaskan, pendataan tenaga Non-ASN sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Kemudian, data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan instansi pemerintah.
“Karena pada November 2023 diarahkan memang tidak ada tenaga diluar ASN, yang ada PNS dan PPPK,” ujar Haris, Senin (12/9).
Saat ini, proses pendataan tersebut tengah berlangsung. Masing-masing tenaga Non-ASN akan diberikan akses untuk bisa melaporkan data-data yang mereka miliki.
Mulai tenaga kontrak, tenaga kategori dua (K2), tenaga upahan maupun tenaga yang direkrut melalui pengadaan barang/jasa serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sesuai dengan instruksi dari Menpan RB, pendataan bakal tuntas pada Oktober 2022 mendatang. Setidaknya, ada sekitar 2.400 an tenaga Non-ASN yang diminta untuk memasukkan data diri.
» selengkapnya di Koran Memo
©2022 Hanupis