Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila ke-4 Pancasila. Ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang dalam video yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).
Anang menyampaikan itu saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang. Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga muruah DPRD. Dia berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.
“Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” imbuhnya.
Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.
» selengkapnya di detikNews
©2022 Hanupis