Suara.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Sudahkah Anda mengetahui apa itu Rapor Pendidikan?
Platform Rapor Pendidikan merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19. Platform ini menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapatkan dari berbagai asesmen dan survei nasional. Kehadiran Rapor Pendidikan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya.
Dengan menggunakan platform ini, satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data ke aplikasi, data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang ada, meliputi data Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.
Mengutip dari Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia, ada beberapa keuntungan menggunakan platform Rapor Pendidikan, yakni sebagai berikut:
Menyajikan data terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu lagi menggunakan aplikasi lain sehingga dapat meringankan beban administrasi
Platform ini hanya bisa diakses oleh kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Jelas bahwa pelajar tidak bisa mengakses platform yang dilundurkan Kemendikbudristek ini.
Untuk sementara, tenaga pendidik, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum bisa mengakses platform ini.
Kepala atau operator satuan pendidikan bisa mengakses platform inin dan menjadikannya sebagai acuan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan satuan pendidikan.
» selengkapnya di Suara.com
©2022 Hanupis