DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan rapat pimpinan soal calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan ditentukan dan diumumkan hari ini.
Rapat pimpinan DPRD DKI digelar dua hari sejak Senin (12/9/2022). Nama calon Pj Gubernur di DPRD DKI akan diusulkan dari sembilan fraksi.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tiap fraksi bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya tiga nama dengan suara terbanyak disetorkan ke Kemendagri.
“Pokoknya satu, dua, tiga yang teratas, siapa-siapa mereka yang terbanyak. (Tiga) suara terbanyak dari nama yang diusulkan,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat lanjutan soal Pj Gubernur ini akan digelar seusai paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Masa jabatan Anies dan Riza akan berakhir 16 Oktober 2022.
Prasetyo menjelaskan, dalam rapimgab kemarin, sempat muncul usulan kelima pimpinan Dewan ikut menyetorkan tiga nama Pj Gubernur. Apabila diakumulasikan, jumlah kandidat yang dibahas menjadi 42 orang.
Namun akhirnya diputuskan hanya masing-masing fraksi menyetorkan tiga nama dalam rapimgab hari ini. Jadi hanya 27 nama yang akan dibahas dalam rapimgab.
“Karena kami sebagai pimpinan Dewan adalah anggota fraksi, kita serahkan semua fraksi itu menentukan siapa tiga orang tersebut,” jelasnya.
» selengkapnya di detikNews
©2022 Hanupis