PIKIRAN RAKYAT – Minggu, 11 September, aktor sekaligus penyanyi Evan Li atau yang kerap disapa dengan Li Yifeng telah ditahan oleh kepolisian Beijing atas kasus prostitusi.
Berdasarkan informasi dari media sosial terbesar di China, Weibo, Li Yifeng terlibat dalam layanan prostitusi. Dalam sebuah pernyataan media sosial, polisi Beijing mengatakan, bahwa seorang aktor pria berusia 35 tahun bermarga Li telah ditahan baru-baru ini.
“Orang itu mengaku mengunjungi pelacur beberapa kali dan telah ditempatkan di bawah penahanan administratif,” kata pernyataan di media sosial tersebut dikutip Pikiran Rakyat dari South China Morning Post.
Namun, sebelum pengakuannya, aktor 35 tahun ini sempat membantah dengan mengeluarkan surat sebagai pernyataan bahwa dirinya tidak bersalah. Namun, unggahan tersebut tidak bertahan lama. Selang 30 menit, Li Yifeng menghapus unggahannya tersebut.
Tak hanya sanksi pidana, kariernya sebagai aktor profesional juga terancam berakhir. Banyak merek-merek besar yang telah menekan kontrak dengannya langsung memutus kontrak eksklusif tersebut.
Beberapa brand yang telah memutuskan kontrak dengannya, di antara lain Prada, Sensodyne, Luk Fook Jewelry, serta perusahaan obat tradisional Tiongkok, King To Nin Jiom.
Dikutip Pikiran Rakyat dari South China Morning Post, merek mewah Italia Prada mengatakan pada Minggu malam bahwa mereka telah mengakhiri semua kemitraan dengan Li yang telah mereka jalin sejak 2021.
» selengkapnya di Pikiran Rakyat
©2022 Hanupis