Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‘menjewer’ imigrasi karena masih menggunakan ‘gaya lama’ dalam melayani masyarakat dan mengancam mengganti Dirjen Imigrasi. Kendati demikian, posisi Dirjen Imigrasi sudah setahun ini diisi pelaksana tugas (Plt).
Jabatan Dirjen Imigrasi diisi pelaksana tugas sejak 30 Juni 2021 lalu. Kala itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham RI Widodo Ekatjahjana untuk merangkap tugas sebagai Plt Dirjen Imigrasi. Widodo menggantikan Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun.
Kini lebih dari setahun berlalu, posisi Dirjen Imigrasi masih juga diisi pelaksana tugas. Seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi juga baru diumumkan oleh Kemenkum HAM pada 27 Juli 2022.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Seleksi terbuka untuk Dirjen Imigrasi ini bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil pusat/daerah, prajurit TNI serta anggota Polri yang memenuhi persyaratan.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung. Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final.
“Sudah satu bulan proses open bidding untuk Dirjen. Tinggal tahap akhir,” kata Yasonna kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil imigrasi karena masih menggunakan ‘gaya lama’ dalam melayani masyarakat. Pangkal masalahnya, Jokowi menerima keluhan dari para investor terkait sulitnya mengurus visa di imigrasi.
» selengkapnya di detikNews
©2022 Hanupis