Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Kabar itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
“Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang,” ujar Asep kepada detikJabar, Selasa (21/09/2022).
Asep menyebutkan jika di dalam surat itu dengan nomor register : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.
“Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi,” katanya.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu tertanggal 5 Oktober 2022, di kantor Pengadilan Agama Purwakarta yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
detikjabar mencoba menghubungi Dedi Mulyadi sebagai tergugat melalui sambungan telepon, namun ia belum berkenan memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
Sementara dari pihak penggugat detikJabar mencoba mengkonfirmasi melalui asisten pribadi namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban konfirmasi tersebut.
» selengkapnya di Detikcom
©2022 Hanupis