Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga honorer atau non ASN di sejumlaha instansi baik pusat maupun daerah.
Pendataan ini sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Pendataan pegawai ini berlangsung hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Kendati begitu,batas terakhir pendaftaran untuk tenagan Non ASN dilakukan selambat-lambatnya 30 September 2022.
Baca Juga: Buruan Daftar Pendataan Non ASN BKN bagi Tenaga Honorer 2022: Syarat, Alur dan Jadwal Tahapan
Melansir laman resmi BKN, ada beberapa syarat pendataan tenaga honorer atau Non ASN tahun 2022 di antaranya:
Baca Juga: Link Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru 2022 Bagi Non PNS & ASN PDF, Ini Jadwal TPG Triwulan 2 Kapan Cair
» selengkapnya di Berita DIY
©2022 Hanupis