PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU dalam proses pencairan tahap kedua. Simak cara cek penerima BSU tahap 2 lewat BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel ini.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data pekerja calon penerima BSU tahap 2 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tahap selanjutnya, Kemnaker akan check and skrining ulang serta memadankan data calon penerima BSU tahap 2 dengan bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain.
Setelah proses ini sudah dilakukan, Kemnaker akan mencairkan dana BSU tahap 2 ke rekening para pekerja.
Untuk mengetahui BSU tahap 2 sudah masuk atau belum ke rekening, pekerja bisa cek nama penerima lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Melalui link tersebut, pekerja bisa melihat notifikasi yang menandakan bahwa dana BSU tahap 2 senilai Rp600.000 sudah masuk ke rekening.
» selengkapnya di Pikiran Rakyat
©2022 Hanupis