Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Sekadar informasi, Dedi Mulyadi adalah mantan bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI.
Dikutip dari detikJabar, kabar mengenai gugatan perceraian ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Asep mengatakan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep menambahkan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang,” ujar Asep.
“Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi,” imbuhnya.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu tertanggal 5 Oktober 2022, di kantor Pengadilan Agama Purwakarta yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
detikJabar menghubungi Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon. Namun dia belum mau berkomentar panjang lebar.
Selain Dedi, detikJabar juga sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Anne melalui nomor telepon asisten pribadinya. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari konfirmasi tersebut.
» selengkapnya di Detikcom
©2022 Hanupis