Menurut situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, kata Pancasila sendiri terdiri dari dua kata, yaitu panca dan sila.
Panca artinya lima dan sila artinya dasar. Jadi Pancasila adalah lima dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni, tanggal tersebut kemudian dijadikan Hari Lahir Pancasila. Barulah pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila memiliki lambang berbentuk perisai. Dalam perisai tersebut, terdapat simbol-simbol yang melambangkan sila-sila Pancasila. Berikut ini 5 makna lambang Pancasila:
Simbol bintang berwarna kuning itu memiliki 5 sudut latar warna hitam terletak di bagian tengah perisai. Simbol ini merupakan lambang dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Simbol ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Gambar rantai dengan latar warna merah dijadikan sebagai simbol sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan beradab. Rantai yang berjumlah 17 dan saling sambung menyambung tidak terputus, melambangkan generasi penerus yang turun temurun.
» selengkapnya di Detikcom
©2022 Hanupis