Suara.com – Program BSU tahap 1 sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja pada pekan lalu, tepatnya tanggal 12 September 2022. Setelah sukses penyaluran BSU tahap 1, para pekerja yang belum menerima bantuan pun bertanya-tanya, kira-kira BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair?
Diketahui, para perkerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan dalam dua tahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker). Adapun target penerima BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi mengenai pencairan BSU tahap 2 pun sangat ditunggu para pekerja/buruh yang belum menerima BSU pada tahap 1. Lantas, BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair?
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap 2 menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker kemungkinan akan dicairkan pada pekan yang akan datang. Hal ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU baik tahap 1 maupun tahap 2 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Untuk rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank Himbara lainnya.
Selain menggunakan Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria ang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU tahap 2 yakni sama seperti penerima BSU tahap 1, yang mana kriterianya sebagai berikut:
2. Pekerja/buruh yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak? Untuk mengetahuinya, bisa langsung cek penerima BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun tahapannya sebagai berikut:
» selengkapnya di Suara.com
©2022 Hanupis